ANALISIS PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 (Studi Kasus Pada PT. Cipta Kridatama) SKRIPSI Diajukan untuk menempuh ujian sarjana
Tidak termasuk pengertian Bunga yang dipotong PPh Pasal 23 adalah: Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada Bank (karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat (4) huruf aUU 36 tahun 2008); Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/ atau
Pengertian PPh Pasal 23. Ketentuan dalam pasal 23 UU PPh mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan dalam Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan pasal 21, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh
a. Berlaku UU Pajak Penghasilan dengan PPh Pasal 26 sebesar RplS.000.000 b. Berlaku UU Pajak Penghasilan dengan PPh Pasal 23 sebesar Rp30.000.000 c. Hak pemajakan ada di Negara LAOS d. Tidak dipotong pajak di Indonesia sepanjang dapat menunjukan Surat Keterangan Domisili dari Negara Laos 7. Perhitungan PPh 26 atas penghasilan Mr X adalah: Penghasilan bruto gaji sebulan: US$ 2,200 x Rp 14.072,00 = Rp 30.958.400. PPh Pasal 26 terutang adalah: 20% x Rp 30.958.400 = Rp 6.191.680. 2. WNA yang belum memiliki KITAS/NPWP dan bekerja serta menerima penghasilan lebih dari 183 dikenai PPh Pasal 21. 3. PPh pasal 17 merupakan pasal yang secara terperinci mengatur tarif pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan, atas penghasilan kena pajak. Istilah Penghasilan Kena Pajak mengacu pada jumlah penghasilan bruto dikurangi komponen pengurang penghasilan bruto dan PTKP (Pajak Tidak Kena Pajak). iltKs.
  • 19ptbr72m4.pages.dev/348
  • 19ptbr72m4.pages.dev/442
  • 19ptbr72m4.pages.dev/135
  • 19ptbr72m4.pages.dev/120
  • 19ptbr72m4.pages.dev/181
  • 19ptbr72m4.pages.dev/131
  • 19ptbr72m4.pages.dev/433
  • 19ptbr72m4.pages.dev/327
  • pertanyaan pajak penghasilan pasal 23